Kredit Pemilikan Rumah Umum
Sasaran
Pegawai berstatus PNS/CPNS/BUMN/BUMD, TNI Polri, pensiunan PNS/TNI/Polri, wiraswasta, pengusaha dengan penghasilan minimal Rp 3 juta perbulan.
Suku Bunga
Suku Bunga Ringan dan Bersaing.
Tujuan
Pemilikan rumah/bangunan, take over, dan pembangunan rumah diwilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Plafond Kredit
Plafon ditentukan berdasarkan jumlah angsuran maksimal 80% dari gaji atau penghasilan perbulan.
Agunan
Agunan berupa jaminan kebendaan berupa tanah dan bangunan bersertifikat hak milik (SHM).
Jangka Waktu
- Maksimum 15 (lima belas) tahun, disesuaikan masa usia pensiun normal.
Persyaratan
- Pegawai berstatus PNS/CPNS/BUMN/BUMD, TNI Polri, pensiunan PNS/TNI/Polri, wiraswasta, pengusaha.
- Memiliki identitas diri seperti KTP, Kartu Keluarga, NPWP, Akta Nikah/Cerai, KTP Suami/Isteri.
- Fotocopy daftar gaji dilegalisir oleh bendaharawan gaji dan rekening gaji 3 bulan terakhir.
- Fotocopy kwitansi tanda jadi pengambilan rumah (Down Paymen).
- Surat Keterangan mengambil rumah dari developer/pribadi (rumah baru/rumah lama).
- Fotocopy blok plan rumah yang akan dibeli.
- Pasfoto 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar.
- Tidak termasuk dalam daftar hitam/kredit bermasalah berdasarkan informasi Bank Checking (SID Bank Indonesia).
- Bangunan yang dijaminkan wajib dicover asuransi kebakaran.