Dengan meningkat dan semakin kompleknya kebutuhan transaksi keuangan, bank kalteng memberikan solusi layanan perbankan berbasis internet (web based) yang ditujukan kepada nasabah perangkat daerah (SOPD) untuk melakukan monitoring dan transaksi keuangan secara realtime dan online.
Layanan Cash Management System PT Bank Kalteng telah live pada tanggal 05 Desember 2018. Diharapkan dengan adanya Layanan Cash Management System ini, Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten Se-Kalimantan Tengah dapat mengakomodir Gerakan Non Tunai yang telah dicanangkan oleh Pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 910/1866/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Provinsi dan No. 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017. Sampai dengan saat ini (26 Maret 2019) sebanyak 199 Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten se-Kalimantan Tengah telah menggunakan Layanan CMS PT Bank Kalteng.
Layanan Cash Management System PT Bank Kalteng ini memberikan keunggulan dalam melakukan transaksi keuangan, yaitu :