E-PAHARI Resmi Diluncurkan, Bank Kalteng Dukung Pembayaran Pajak Kendaraan Secara Digital

Palangka Raya — Masyarakat Kalimantan Tengah kini memiliki cara yang lebih mudah dan praktis untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui layanan digital E-PAHARI (Samsat Digital Mandiri).
Aplikasi tersebut resmi diluncurkan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo yang dirangkai pada Kick Off Mini Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Senin (9/3).
Melalui E-PAHARI, masyarakat dapat mengecek informasi pajak kendaraan, melakukan pendaftaran, hingga membayar pajak tahunan secara cashless dan paperless tanpa perlu datang dan antre di kantor Samsat. Proses transaksi pun relatif cepat, hanya sekitar 5 hingga 10 menit.
Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menyampaikan bahwa kehadiran E-PAHARI merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kemudahan layanan publik sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Saya menyambut baik hadirnya E-PAHARI sebagai upaya memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan melalui kanal digital tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat,” ujarnya.
Ia berharap layanan tersebut dapat dimanfaatkan secara luas sehingga mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Dalam implementasi layanan ini, Bank Kalteng turut mendukung melalui penyediaan kanal pembayaran digital menggunakan Virtual Account pada fitur Betang Payment yang dapat diakses melalui aplikasi Betang Mobile.
Setelah pembayaran berhasil dilakukan, bukti pembayaran pajak dan pengesahan STNK akan dikirimkan secara digital melalui WhatsApp dan email, sehingga proses pelayanan menjadi lebih praktis dan efisien.
Selain itu, Bank Kalteng juga mendukung layanan ini melalui penyediaan mesin Electronic Data Capture (EDC) pada titik layanan terkait, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan secara nontunai.
Selain melalui aplikasi, pembayaran pajak kendaraan juga dapat dilakukan melalui ATM maupun teller Bank Kalteng, sehingga memberikan berbagai alternatif kanal transaksi bagi masyarakat.
Peluncuran E-PAHARI ini menjadi bagian dari sinergi Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, Bank Kalteng, serta instansi terkait dalam mendorong percepatan digitalisasi layanan publik dan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kalimantan Tengah.
Berita Lainnya

Bank Kalteng Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5, Didukung Kinerja Keuangan yang Tumbuh Solid
13 April 2026
Anda Memiliki Pertanyaan?
Silakan hubungi kami untuk pertanyaan atau pengaduan, dan kami siap membantu Anda.
Hubungi Kami


