Sasaran dan Tujuan

Sasaran dan Tujuan

Sasaran

Perseorangan atau badan usaha yang memiliki jaminan tunai berupa deposito yang diterbitkan oleh PT. Bank Kalteng.

Tujuan

Sesuai kebutuhan Debitur dalam rangka memenuhi kebutuhan Investasi, modal kerja atau konsumtif yang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

 

Plafond Kredit dan Agunan

Plafond Kredit dan Agunan

Plafond Kredit

  • Maksimal 90% dari jumlah dana yang diagunkan.

Agunan

  • Cash collateral dalam bentuk deposito yang diterbitkan PT. Bank Kalteng.
Jangka Waktu

Jangka Waktu

Jangka Waktu

  • Kredit Investasi : Maksimal 60 (enam puluh) bulan dan dapat diperpanjang kembali.
  • Modal Kerja : Maksimal 12 (dua belas) bulan dan dapat diperpanjang kembali.
  • Konsumtif : Maksimal 12 (dua belas) bulan dan dapat diperpanjang kembali.
Persyaratan

Persyaratan

  • Warga Negara Indonesia.
  • Memiliki identitas diri seperti KTP, Kartu Keluarga, NPWP, Akta Nikah/Cerai.
  • Bukti kepemilikan agunan cash collateral (Deposito).
  • Tidak termasuk dalam daftar hitam/kredit bermasalah berdasarkan informasi Bank Checking (SID Bank Indonesia).

Ada pertanyaan?

Silahkan hubungi kami mengenai pertanyaan atau pengaduan Anda dan kami akan siap membantu Anda Hubungi Kami