Kredit Usaha Komersial Konstruksi
Sasaran
Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Korporasi yang bergerak di bidang usaha sektor konstruksi baik bersumber dana dari APBD/APBN atau swasta.
Suku Bunga
Suku Bunga Ringan dan Bersaing.
Tujuan
Untuk mengembangkan usaha jasa konstruksi dalam rangka memenuhi kebutuhan modal kerja yang dananya bersumber dari APBD/APBN atau swasta.
Plafond Kredit
- Mikro : Sampai dengan Rp 50 Juta
- Kecil : Diatas Rp 50 juta s.d Rp 500 juta
- Menengah : Di atas Rp 500 juta s.d Rp 5 miliar
- Korporasi : Di atas Rp 5 miliar
Agunan
- Jaminan Utama : Objek Usaha Yang Dibiayai
- Agunan Tambahan : harta bergerak/tidak bergerak
Jangka Waktu
Disesuaikan dengan kebutuhan dan maksimal 1 tahun, khusus proyek multi years jangka waktu kredit lebih dari 1 tahun atau sesuai kebutuhan proyek.
Persyaratan
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki usaha sektor konstruksi yang sudah berjalan sekurang-kurangnya 6 bulan
- Memiliki ijin usaha dari instansi yang berwenang
- Memiliki identitas diri seperti KTP dan Kartu Keluarga
- Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank
- Tidak termasuk dalam daftar hitam/kredit bermasalah (SID) Bank Indonesia