Tabungan Hari Esok Terencana

TAHETA (Tabungan Hari Esok Terencana) merupakan produk tabungan yang dipersembahkan untuk masyarakat sebagai bentuk rasa terima kasih atas kesetiaan Anda kepada Bank Kalteng yang mengutamakan kenyamanan dan keamanan uang Anda untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

Mudah

Mudah

  • Hanya dengan setoran awal sebesar Rp. 100.000,- Anda telah memiliki rekening TAHETA.
  • Pembukaan rekening, penyetoran maupun penarikan dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang, Capem, Kas serta Unit Pelayanan Bank
  • Kalteng diseluruh Kalimantan Tengah.
  • Dilengkapi dengan fasilitas kartu ATM dan dapat bertransaksi di semua ATM yang berlogo ATM Bersama.
  • Dapat melakukan transaksi menggunakan BPDNet Online di Teller Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia.
Menguntungkan

Menguntungkan

  • Tingkat suku bunga bersaing dan dihitung atas dasar saldo harian, semakin besar tabungan Anda, semakin besar keuntungan yang Anda peroleh.
  • Saldo Tabungan TAHETA dapat dijadikan jaminan kredit di Bank Kalteng, sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Fasilitas

Fasilitas

  • Dilengkapi dengan Kartu ATM Bank Kalteng yang bisa digunakan diseluruh ATM Bank Kalteng di Kalimantan Tengah dan ATM Bersama.
  • Gratis biaya penarikan tunai di ATM Bank Kalteng.
Program Undian Berhadiah

Program Undian Berhadiah

  • Setiap pemilik Tabungan TAHETA secara otomatis diikut sertakan dalam program undian berhadiah yang diselenggarakan tiap tahunnya. Nomor undian akan diumumkan sebelum penyaringan.
  • Pemenang undian akan diumumkan di mass media lokal Kalimantan Tengah dan akan dihubungi via surat untuk para pemenang undian.
Syarat Pembukaan Tabungan (Perorangan)

Syarat Pembukaan Tabungan (Perorangan)

  1. Perorangan (Wirasawasta/Pengusaha/UD (Usaha Dagang), Pegawai Swasta, Pegawai Negeri, Perorangan Lainnya.
  2. Mengisi aplikasi pembukaan rekening.
  3. Fotocopy identitas/Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Mahasiswa/Kartu Pelajar yang masih berlaku.
  4. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) apabila yang bersangkutan telah terdaftar sebagai Wajib Pajak (WP).
  5. Tidak tercantum dalam Daftar Hitam Bank Indonesia.
  6. Mengisi Formulir Pembukaan Rekening Tabungan.
  7. Menandatangani Spesimen, ketentuan dan syarat pembukaan rekening Tabungan.
  8. Menandatangani Surat Penyataan bahwa semua data, dokumen dan Keterangan yang diberikan kepada PT Bank Kalteng adalah benar dan sah.
  9. Informasi lain untuk mengetahui profil calon Nasabah lebih dalam, termasuk informasi yang diperintahkan oleh ketentuan dan peraturan perundang-undngan lainnya yang terkait.

 

 

 

Syarat Pembukaan Tabungan (Non Perorangan)

Syarat Pembukaan Tabungan (Non Perorangan)

a) Peserta :

  1. Badan Usaha, baik Badan Hukum (PT, Koperasi, Yayasan), maupun Non-Badan Hukum (CV,Firma).
  2. Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan dan Akte Perusahaannya.
  3. Non-Bandan Usaha (Asosiasi, Perkumpulan, Himpunan, Ikatan,Instansi, dan lain-lain).

b) Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Aggota Direksi yang berwenang mewakili Perusahaan untuk melakukan hubungan usaha dengan PT Bank Kalteng, disesuaikan dengan Akte (Point a) dan KTP yang masih berlaku.

c) Fotocopy SIUP (Surat Izin Usaha Pedagang) dari instansi yang berwenang.

d) Fotocopy SITU (Surat Izin Tempat Usaha) dari instansi yang berwenang.

e) Fotocopy TDP (Surat Daftar Perusahaan) dari instansi yang berwenang.

f) Fotocopy SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi) khusus untuk usaha konstruksi dari instansi yang berwenang.

g) Fotocopy NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

h) Pas Foto berwenang terbaru ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar.

i) Tidak tercantum dalam Daftar Hitam Bank Indonesia.

j) Menandatangani Surat Pernyataan bahwa semua data, dokumen dan keterangan yang diberikan kepada PT Bank Kalteng adalah benar dan sah.

k) Menandatangani Spesimen, ketentuan dan syarat pembukaan Tabungan.

l) Menandatangani Surat Pernyataan bahwa semua data, dokumen dan keterangan yang diberikan kepada PT Bank Kalteng adalah benar dan sah.

m) Tanda bukti dari pemberi/penerima kuasa.

n) Informasi lain untuk mengetahui profil calon Nasabah lebih dalam, termasuk informasi yang diperintahkan oleh ketentuan dan peraturan Perundang-Undangan lainnya yang terkait.

Ada pertanyaan?

Silahkan hubungi kami mengenai pertanyaan atau pengaduan anda dan kami akan siap membantu anda Hubungi Kami