Produk Bisnis
Kredit Sindikasi diberikan kepada pihak calon debitur untuk menggalang pendanaan dalam jumlah besar dari beberapa bank/ lembaga pembiayaan sesuai dengan term and condition yang disepakati antara calon debitur serta jasa pengelolaan kredit sindikasi (agen fasilitas, agen jaminan, dan agen escrow).
Syarat dan Ketentuan
- Calon Debitur merupakan Badan Usaha Milik Pemerintah, BUMN Holding, Anak Perusahaan BUMN Holding, atau perusahaan swasta yang telah go public dan/atau memiliki surat utang yang dilaporkan di Bursa Efek Indonesia.
- Memiliki performa yang baik dan tidak memiliki kredit bermasalah
- Dokumen persyaratan untuk pengajuan kredit sindikasi
- Surat permohonan calon debitur
- Surat penunjukkan sebagai lead manager ,arranger, dan/atau agen
- Jangkauan Wilayah Program : Seluruh Indonesia
Anda Memiliki Pertanyaan?
Silakan hubungi kami untuk pertanyaan atau pengaduan, dan kami siap membantu Anda.
Hubungi Kami