
Produk Individu
Kredit UMKM Berkah
Pembiayaan mikro untuk menambah modal usaha secara berkelompok dengan sistem tanggung renteng.
Kredit UMKM Berkah Bank Kalteng adalah pembiayaan mikro tanpa jaminan bagi pelaku usaha yang ingin menambah modal secara berkelompok dengan proses mudah dan pencairan cepat.
Tanpa Agunan
memudahkan pelaku UMKM untuk memperoleh tambahan modal dengan proses cepat
Bunga Ringan
Suku bunga kompetitif hanya 1,5% per tahun (efektif)
Sistem Kelompok (Tanggung Renteng)
Pengajuan dilakukan secara berkelompok 5–7 orang.
Syarat dan Ketentuan Umum
1. Kriteria Debitur
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berdomisili dan memiliki usaha di wilayah Kalimantan Tengah.
- Usaha telah berjalan minimal 1 (satu) tahun dan bersifat produktif.
- Usia minimal 21 tahun, atau 18 tahun jika sudah menikah.
2. Dokumen Persyaratan
- Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan Akte Nikah (bagi yang sudah menikah).
- Surat Keterangan Domisili usaha.
- NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kelurahan/Kepala Desa.
- Fotokopi rekening koran 6 bulan terakhir.
- Pas foto terbaru ukuran 4x6 (2 lembar).
3. Ketentuan Kredit
- Pengajuan dilakukan secara berkelompok (5–7 orang) dengan sistem tanggung renteng.
- Jaminan tidak diwajibkan.
- Plafon maksimal Rp15.000.000,- per orang atau Rp75.000.000,- per kelompok.
- Jangka waktu pinjaman maksimal 12 bulan (1 tahun).
- Suku bunga efektif 1,5% per tahun.
- Biaya provisi 5% dari plafon kredit, bebas biaya administrasi.
- Dikenakan biaya asuransi kredit sesuai tarif perusahaan asuransi.
- Denda keterlambatan sebesar 6% per tahun dari jumlah tunggakan.
4. Ketentuan Lainnya
- Debitur tidak memiliki catatan kredit bermasalah di SLIK OJK.
- Dana pinjaman wajib digunakan sesuai tujuan usaha yang disetujui Bank.
- Nasabah wajib membaca dan menandatangani perjanjian kredit setelah disetujui.
Anda Memiliki Pertanyaan?
Silakan hubungi kami untuk pertanyaan atau pengaduan, dan kami siap membantu Anda.
Hubungi Kami