
Produk Individu
Kredit Usaha Rakyat
Bersama Bank Kalteng, wujudkan usaha mandiri dan berdaya saing
Pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) — baik perorangan, kelompok, maupun badan usaha termasuk Koperasi dan BPR — untuk mengembangkan usaha dan memperluas peluang ekonomi.
Bunga ringan
Suku bunga mulai dari 6% efektif per tahun, sesuai ketentuan pemerintah.
Pendampingan Usaha
Didukung program pendampingan dan edukasi usaha
Tenor Fleksibel
Jangka waktu pinjaman hingga 3 tahun untuk modal kerja dan 5 tahun untuk investasi
Syarat dan Ketentuan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan
- Identitas lengkap: KTP, Kartu Keluarga, NPWP, serta KTP pasangan (jika sudah menikah)
- Memiliki izin usaha, berupa:
- SIUP, TDP, SITU/HO; atau
- Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kelurahan/Kepala Desa (untuk usaha mikro)
- Untuk badan usaha: melampirkan Akta Pendirian & perubahan terakhir yang disahkan oleh Kemenkumham
- Dokumen pendukung lainnya:
- Pas foto terbaru ukuran 4x6 (2 lembar)
- Laporan keuangan sederhana (untuk segmen kecil, menengah, & korporasi)
- Dokumen usaha seperti kontrak kerja sama, perjanjian supplier, dan sebagainya
- Memiliki riwayat kredit yang baik dan tidak tercatat bermasalah di SLIK OJK.
Anda Memiliki Pertanyaan?
Silakan hubungi kami untuk pertanyaan atau pengaduan, dan kami siap membantu Anda.
Hubungi Kami