
Produk Individu
Tabungan SimPel
Buka Tabungan untuk masa depan yang lebih tenang dan tentram
Tabungan SimPel adalah produk khusus untuk pelajar dengan syarat mudah, setoran ringan, dan fitur menarik. Melalui SimPel, siswa belajar mengelola uang sendiri sekaligus menumbuhkan kebiasaan menabung sejak dini — langkah sederhana menuju masa depan yang mandiri.
Edukasi Keuangan
Mendorong budaya gemar menabung dan pengelolaan keuangan sejak dini
Setoran Awal Ringan
Mulai dari Rp5.000,-
Setoran Selanjutnya Ringan
Mulai dari Rp1.000,-
Syarat dan Ketentuan
Ketentuan Tabungan SimPel Bank Kalteng
1. Ketentuan Umum
- Tabungan SimPel (Simpanan Pelajar) adalah tabungan perorangan bagi siswa WNI berusia di bawah 17 tahun dan belum memiliki KTP.
- Diperuntukkan bagi siswa PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan sederajat (termasuk MI, MTs, MA).
- Tabungan dalam mata uang Rupiah.
- Satu siswa hanya dapat memiliki 1 (satu) rekening SimPel pada satu bank.
- Tidak diperkenankan rekening bersama (joint account).
- Transaksi penyetoran dan penarikan dapat dilakukan di sekolah atau unit layanan Bank Kalteng.
- Saldo minimum: Rp5.000,-.
- Saat nasabah berusia 17 tahun ke atas, rekening akan diubah menjadi produk tabungan reguler (Simpeda, Taheta, atau TabunganKu) sesuai ketentuan Bank.
- Kerja sama pembukaan rekening dilakukan antara sekolah dan Bank Kalteng melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).
- Orang tua/wali dapat memberi kuasa kepada sekolah atau pihak lain untuk pembukaan, transaksi, maupun penutupan rekening.
2. Syarat Pembukaan Rekening
- Sekolah wajib memiliki PKS dengan Bank Kalteng.
- Mengisi Formulir Pembukaan Rekening (CIF) secara lengkap.
- Pembukaan dapat dilakukan secara kolektif melalui sekolah.
- Nama rekening menggunakan nama siswa.
- Melampirkan salah satu dokumen berikut:
- Kartu pelajar atau surat keterangan dari sekolah.
- Kartu Keluarga atau Akta Kelahiran siswa.
- Surat pernyataan orang tua/wali.
3. Syarat Penyetoran
- Setoran awal minimum Rp5.000,-.
- Setoran berikutnya minimum Rp1.000,-.
- Penyetoran dapat dilakukan di sekolah atau kantor cabang Bank Kalteng.
- Transaksi dapat diproses secara online/offline/manual oleh petugas Bank Kalteng.
4. Syarat Penarikan
- Maksimum 2 kali penarikan per bulan di semua cabang.
Penarikan lebih dari 2 kali hanya dapat dilakukan di kantor operasional Bank Kalteng. - Jumlah maksimal penarikan: Rp250.000,-, kecuali untuk penutupan rekening.
- Siswa PAUD/TK/SD:
- Di sekolah: penarikan dilakukan dengan slip penarikan ditandatangani siswa dan orang tua.
Tanda tangan siswa bersifat edukatif; validasi mengacu pada tanda tangan orang tua. - Di bank: penarikan dilakukan oleh siswa didampingi orang tua.
- Di sekolah: penarikan dilakukan dengan slip penarikan ditandatangani siswa dan orang tua.
- Siswa SMP/SMA:
Penarikan dapat dilakukan oleh siswa sendiri dengan verifikasi oleh Bank Kalteng.
5. Bukti Kepemilikan Rekening
- Bukti kepemilikan dapat berupa buku tabungan, rekening koran, kartu, atau tanda kepesertaan lainnya.
- Buku tabungan mengikuti branding baru Bank Kalteng.
- Masa transisi dapat menggunakan buku tabungan reguler dengan stiker atau stempel.
- Penggantian buku karena halaman penuh gratis.
- Buku hilang atau rusak mengikuti ketentuan Bank Kalteng.
6. Biaya dan Denda
- Gratis biaya administrasi bulanan.
- Denda saldo minimum, biaya penggantian buku, dan penutupan rekening mengikuti ketentuan Bank Kalteng.
7. Ketentuan Tambahan
- Siswa SMP, SMA, dan sederajat dapat memperoleh fasilitas ATM Bank Kalteng bila saldo minimal Rp500.000,-.
- Penarikan dan biaya administrasi ATM mengikuti ketentuan umum Bank Kalteng.
Anda Memiliki Pertanyaan?
Silakan hubungi kami untuk pertanyaan atau pengaduan, dan kami siap membantu Anda.
Hubungi Kami